Redian M. Fikri's

Project
Showing posts with label Kuliah. Show all posts
Showing posts with label Kuliah. Show all posts
"Krowasong" Not "Kroisan" : Pengalaman Belajar Bahasa Perancis
Sumber
Salah satu mata kuliah yang menarik di semester 7 ini adalah bahasa Perancis. Mata kuliah ini baru dibuka semester dan sebenarnya cukup banyak peminatnya, sekitar 100 orang. 

Lanjut~, dari pengalaman selama satu semester ini banyak hal yang bisa dipelajari ternyata haha. Dari metode pengajaran dan textbook yang digunakan sangat menunjang untuk tidak hanya belajar bahasa tapi juga bisa belajar budaya masyarakat Perancis. 

Meskipun jumlah Francophone-orang yang bicara bahasa Perancis- di seluruh dunia bukan yang terbanyak dibandingkan bahasa lain, tapi persebaran Francophone ini cukup luas tidak hanya di Eropa tapi juga di benua lain seperti Amerika, Afrika, hingga Asia. Bahkan bahasa Perancis ini merupakan salah satu bahasa resmi dari PBB dan merupakan bahasa diplomasi yang penting terkait dengan sejarahnya.

Next~, dari sekian banyak materi yang dipelajari saya mungkin hanya bisa share sedikit dari itu. Jadi hal yang menurut saya paling unik dari bahasa Perancis ini adalah pelafalan kata-katanya atau pronounciation

Setidaknya ada 3 poin utama dalam pengucapannya. Pertama, biasanya huruf terakhir konsonan di setiap kata tidak dibaca misalnya Je suis Redian /I am Redian menjadi dibaca "Je sui Redian". Kedua, huruf "n" dibaca dengan "ng", misalnya français dibaca menjadi "Frongse". Ketiga, kebiasaan pelafalan kata per kata disambung jadi satu jadi agak sulit untuk memisahkan kata per kata kalau mendengar orang bicara. 

Aturan lain selain dari 3 itu masih ada banyak tentunya. Apabila pembaca tertarik mungkin bisa ikut kelas bahasa Perancis atau tempat belajar bahasa Perancis terdekat. 

Akhirnya, setelah ini apabila pembaca mengunjungi toko roti yang menjual croissant ketahuilah bahwa cara mengucapkannya bukanlah "kroisan" tapi lebih mirip "krowasong". Last but not the least, ilustrasi semua pengejaan diatas mungkin belum seperti cara pronounciation di kamus-kamus dan hanya dari interpretasi pribadi penulis jadi tak ada salahnya pembaca untuk menggali ilmu lebih dalam lagi tentang bahasa Perancis ini. Well then, have a good day and see ya~


Tulisan ini dibuat dalam rangka memenuhi tugas Mata Kuliah Mikrobiologi Lingkungan
Salah satu jenis lichen. Sumber : link

            Industrialisasi dan urbanisasi telah mempengaruhi perkembangan sosio ekonomi. Namun dibalik itu, perkembangan ini juga menyebabkan bahaya bagi lingkungan. Beberapa jenis polutan dilepaskan ke atmosfer dari berbagai macam sumber dalam bentuk nitrogen oksida, sulfur oksida, pestisida, herbisida, partikel tersuspensi dan logam berat. (Bajpai et al., 2011)
Lichen merupakan suatu suatu simbiosis antar dua mikroorganisme berupa fungi dan mikroalga. Simbiosis ini terjadi karena adanya kebutuhan dari kedua mikroorganisme tersebut yang tidak dapat dipenuhi sendiri. Mikroalga merupakan mikroorganisme yang bersifat autotrof, yang berarti mikroalga dapat melakukan sintesis karbon organik dari karbon anorganik. Sedangkan fungi merupakan mikroorganisme yang bersifat heterotrof yang tidak bisa mensintesis karbon organik dari karbon anorganik sehingga memerlukan suatu sumber karbon organik yang langsung dapat digunakan. Untuk itu, pada lichen fungi mendapatkan sumber karbon dari mikroalga sedangkan sebaliknya mikroalga juga mendapatkan sumber karbon anorganik dari fungi. Selain itu, fungi juga menyediakan tempat yang lebih terlindungi untuk memberikan fungsi proteksi pada mikroalga. Hal ini menjadikan simbiosis antar kedua mikroorganisme ini simbiosis yang mutalisme sehingga menguntungkan bagi kedua mikroorganisme tersebut.
            Lichen memiliki habitat yang sangat beragam. Pada umumnya lichen dapat ditemukan pada permukaan pohon, permukaan batuan hingga permukaan tanah.
            Lichen dapat diaplikasikan di bidang lingkungan, salah satunya adalah sebagai alat untuk melakukan monitoring senyawa logam berat di atmosfer. Proses monitoring menggunakan organisme hidup disebut juga proses biomonitoring. Hal ini dapat dilakukan karena lichen memiliki sensitivitas yang tinggi dan memiliki kemampuan untuk menyimpan kontaminan atau polutan di dalam jaringannya. Seperti telah disebutkan sebelumnya, lichen dapat tumbuh di berbagai tempat sehingga dapat dijadikan suatu indikator untuk lingkungan di sekitarnya. Karakteristik lain yang membuat lichen dapat dijadikan indikator adalah morfologi lichen yang tidak memiliki sistem perakaran dan morfologi permukaan sehingga membuat kontaminan yang terdeteksi hanya berasal dari sistem absorpsi yang didapatkan dari udara. (Obiakor et al., 2013)
            Menurut studi yang telah dilakukan, lichen dan  lumut merupakan indikator yang paling efektif untuk kadar deposisi logam yang rendah dan menengah pada area yang terkena polusi. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan antara konsentrasi dari Pb, Fe, Cu, Cr, dan Zn pada lichen dengan rata-rata deposisi atmosferik secara tahunan. (obiakor et al., 2013)
            Dalam melakukan pengujian terdapat protokol yang dilakukan untuk mengambil sampel dari lichen. Dalam melakukan sampling pada suatu spot harus dilakukan pengambilan sampel yang terdiri dari 5 subspot di dalam area 50 m X 50 m. Kemudian sampel lichen dikumpulkan menggunakan sarung tangan polietilen untuk mencegah terjadinya kontaminasi lanjut yang diakibatkan perangkat sampling. Sampel yang didapat kemudian ditempatkan di dalam paper bag. Setelah sampel didapatkan, kemudian sampel harus di treatment dengan memisahkan  lichen dari kontaminasi tanaman yang ada dan tanah kemudian dikeringkan selama beberapa hari. (Obiakor et al., 2013)
            Selanjutnya, sampel harus diproses untuk dapat dianalisis. Sampel lichen dengan berat 6 gram dikeringkan pada oven kemudian didinginkan pada desikator. Material kering kemudian dipanaskan kembali hingga menjadi abu dengan furnace selama 6 jam kemudian didinginkan di dalam furnace selama 24 jam. Sampel abu kemudian dilarutkan menggunakan reagen asam hidroklorat dan air 1:1 selama 3 jam di atas hotplate. Hasil reaksi kemudian dilakukan ekstraksi menggunakan air deion dan disaring ke dalam botol polietilen. Setelah itu konsentrasi Hg, Pb, As, Cd, Cu, Cr, dan Zn dapat ditentukan menggunakan spectrometer absorbsi atom dengan larutan standar yang berisi konsentrasi logam yang telah diketahui. (Obiakor et al., 2013)
            Hasil analisis penelitian oleh Obiakor et al menunjukkan bahwa lichen epifit telah tervalidasi sebagai biomonitor yang cocok untuk logam berat yang terdapat di udara. Adanya variasi perbedaan konsentrasi logam berat pada lichen dipengaruhi secara utama oleh lokasi dimana sampel tersebut didapatkan.
            Selain itu terdapat faktor yang mempengaruhi konsentrasi logam berat yang terukur pada lichen, diantaranya : kualitas dari deposisi (bentuk senyawanya, komposisi, serta pH), iklim (hujan, temperature, angin, musim kemarau, lama waktu terpapar), serta lingkungan local (vegetasi, kualitas substrat, partikel debu yang didapat dari tanah, serta ketinggian dari lokasi pengambilan sampel). (Obiakor et al., 2013)
            Akhirnya, proses biomonitor kandungan logam berat pada atmosfer ini penting karena kandungan logam berat di udara seperti Arsen dapat menyebabkan kanker karena merupkan senyawa grup I karsinogen. (Obiakor et al., 2013). Polusi udara ini sering diasosiasikan dengan adanya daerah industry, pertambangan, serta aktivitas kendaraan bermotor yang menyebabkan meningkatnya konsentrasi Arsen. (Obiakor et al., 2013)

REFERENSI
Bajpai, R., Mishra, G.K., Mohabe, S., Upreti, D.K., Nayaka, S. 2011. Determination of atmospheric heavy metals using two lichen species in Katni and Rewa cities, India. Journal of Environmental Biology. 32(2011), 195-199
Obiakor, M.O. & Ezeonyejiaku, C.D. 2013. Lichens as Bio-Identitiy Tool for Monitoring Atmospheric Heavy Metal Deposition in Industrial and Urban Environment. Am. J. Life. Sci. Res. 1(2), 59-66
Sumber : Foto

       Sebelumnya penulis ingin menyampaikan bahwa tulisan ini dibuat secara objektif dan tanpa mendukung pihak tertentu.
       Beberapa waktu lalu, salah satu penggagas ide mobil listrik di Indonesia yaitu Ricky Elson sempat datang untuk memberikan seminar dan berbagi ceritanya tentang mobil listrik pada salah satu acara Ramadhan di Bandung. Hal ini mendorong saya untuk mencari tahu "kebenaran" tentang mobil listrik yang diperdebatkan di Indonesia ini. Saya terdorong untuk mencari tahu, siapakah yang lebih benar : Pemerintah atau Ricky Elson dan timnya? atas gagalnya uji emisi mobil listrik buatan Ricky dan tim ini.

Mobil Listrik Selo. Sumber : kaskus
       Penulis kemudian meng-google informasi terkait mobil listrik dan menemukan suatu report yang ditulis oleh Lindsay Wilson pada tahun 2013 yang berjudul Shades of Green : Electric Cars' Carbon Emissions Around the Globe. Sebelum membaca, dari judulnya penulis cukup bertanya-tanya dan heran karena menunjukkan bahwa mobil listrik menghasilkan emisi, bahkan karbon dimana mobil listrik tidak melakukan pembakaran sehingga tidak ada karbon yang dilepaskan (seharusnya). Setidaknya emisi mobil listrik berupa panas, itu yang penulis pikirkan di awal.

       Emisi karbon pun terjawab setelah mendalami report yang dibuat. Dari uraian report tersebut diketahui bahwa untuk mengetahui emisi serta dampaknya terhadap lingkungan (iklim) maka harus ada pertimbangan mengenai sumber listriknya maupun emisi dari proses produksi mobil tersebut.


       Dari kutipan gambar tersebut, dapat dijelaskan bahwa setiap negara yang menerapkan mobil listrik berakhir dengan emisi yang berbeda-beda bergantung kepada dari mana listriknya dihasilkan. Dapat terlihat bahwa Indonesia memiliki emisi yang cukup besar dibanding dengan negara lain yang diakibatkan sumber listriknya yang masih berasal dari pembakaran bahan bakar fosil (batu bara).

       Kemudian, berbicara tentang emisi saat manufaktur (proses produksi kendaraan) pada report tersebut diberikan dengan asumsi yaitu : kendaraan listrik memiliki emisi sebesar 70 g CO2e/km dan kendaraan berbahan bakar minyak memiliki emisi sebesar 40 g CO2e/km. Tentu saja, emisi tersebut didapat melalui berbagai perhitungan serta literatur yang ada.


       Gambar diatas menunjukkan emisi mobil berbahan bakar minyak dan kendaraan listrik yang diukur dengan satuan mil per galon. Emisi tersebut diukur pada 3 profil manufaktur mobil, yaitu Tinggi (90 g CO2e/km), Sentral (70 g CO2e/km), dan Rendah (50 g CO2e/km). Apa artinya? Dengan semakin tingginya profil manufaktur mobil (semakin tinggi emisinya) maka hal ini setara dengan penurunan kemampuan mil per galon dari suatu mobil, sehingga semakin tinggi emisi saat manufaktur mobil maka semakin tinggi pula emisi keseluruhan yang dihasilkan. Ini menunjukkan bahwa emisi saat manufaktur mobil sangat penting untuk diperhatikan.

       Analisis pada report tersebut belum mempertimbangkan tentang polusi udara lokal, biaya operasional kendaraan, serta harga beli dari kendaraan tersebut.

       Akhirnya, meskipun didasari dari report dengan berbagai batasan dalam analisis penulis dapat mengatakan bahwa mobil listrik/ kendaraan listrik tidak dapat dibilang bebas sepenuhnya dari emisi. Mobil listrik tentu saja membutuhkan listrik, yang apabila untuk mendapatkannya menghasilkan emisi maka belum dapat dikatakan mobil listrik bebas dari emisi.

       Akan tetapi, untuk dapat membuat mobil listrik karya anak bangsa sendiri merupakan prestasi yang luar biasa. Diperlukan waktu yang tidak sebentar dan banyak tenaga yang tercurah untuk bisa berhasil membuat mobil listrik di Indonesia ini, dimana teknologi yang ada tidak se-mumpuni negara penghasil mobil listrik yang telah ada. Untuk itu kita perlu mengapresiasi kerja dari Ricky Elson dan timnya ini. Masalah gagalnya uji emisi, penulis pun tidak tahu metode apa yang digunakan dalam pengujian emisi tersebut. Untuk itu, yang bisa kita sebagai warga Indonesia sekarang adalah terus mendukung adanya "Ricky Elson" berikutnya dan tetap positive thinking terhadap pemerintah, berharap semoga keputusan pemerintah pada saat ini membawa kebaikan bagi semua pihak.


Untuk mendalami report tersebut lebih lanjut, pembaca dapat mengunjungi : Shrink That Footprint


 
[citation needed]

Sebagai insan akademis, sitasi merupakan hal yang sangat penting dan tidak dapat diabaikan. Meskipun banyak format yang berlaku di seluruh dunia, inti dari sitasi adalah mengutip suatu karangan/ artikel dari seorang penulis pada artikel milik kita sendiri. 

Sitasi ini diperlukan untuk menghindari adanya plagiarisme/ pencurian ide. Hal ini sangat penting karena plagiarisme tidak sesuai dengan etika dan hal ini sama saja dengan tidak menghargai penemu gagasan sebelumnya. 

Untuk itu, penulis mengajak insan akademis di seluruh tanah air ini untuk menghindari plagiarisme. Indonesia kaya dengan SDM, jutaan manusia ada di Indonesia ini. Alangkah baiknya apabila semua orang memiliki gagasannya masing-masing yang tentunya original. Demi membangun bangsa Indonesia yang lebih baik!
Previous PostOlder Posts Home